SURABAYA – Kabar terbaru dari Jawa Timur (Jatim) lagi-lagi bikin kita garuk kepala sambil nyeruput kopi. Bukan karena kriminal besar terungkap, tapi karena yang “diburu” kali ini bukan perampok, bukan bandar narkoba, melainkan aktivis Pro Demokrasi.
Semuanya bermula dari dugaan kerusuhan di Kediri. Kasus yang, entah kenapa, seperti bola salju yang bergulir liar dan mulai menabrak siapa saja yang dianggap “berisik soal demokrasi”.
Pada 27 September 2025, Muhammad Fakhrurrozi — atau yang akrab disapa Paul — ditangkap paksa oleh tim Polda Jatim di Yogyakarta. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Alasan penetapan itu, menurut polisi, masih “pengembangan kasus”. Namun, bagi banyak orang, ini lebih terdengar seperti “pengembangan tafsir hukum” versi aparat.
“Ini janggal dan menimbulkan kecurigaan publik,” kata Direktur YLBHI-LBH Surabaya, Habibus Shalihin, yang sudah mulai hafal pola-pola semacam ini.
#Dari Surat Cinta ke Surat Panggilan
Tak lama setelah Paul, dua nama lain muncul di daftar tamu Polda, Eko Prasetyo dan Naysilla Rose. Dua aktivis Pro Demokrasi yang selama ini dikenal lewat kerja-kerja sosial, bukan orasi di jalanan.
Pemanggilan keduanya begitu cepat. Suratnya terbit 1 Oktober, harus hadir 6 Oktober, tapi baru diterima tanggal 3 dan 4. Kalau dikonversi ke bahasa anak kost, ini mirip dosen yang kasih tugas hari Senin, deadline Rabu, tapi baru dikirim Selasa malam.
Eko dan Naysilla sempat meminta penundaan pemeriksaan — hal yang sah secara hukum. Tapi surat mereka seolah masuk ke ruang sunyi. Tanpa jawaban, malah muncul surat panggilan kedua.
“Penyidik seharusnya memberikan respons dulu atas surat itu,” kata Habibus lagi. Tapi ya, seharusnya dan kenyataannya seringkali dua planet yang berbeda.
Kini, keduanya tetap memenuhi panggilan penyidik. Didampingi oleh 26 pengacara dari berbagai lembaga sipil — mulai dari LBH Surabaya, KontraS, sampai WALHI Jawa Timur. Kalau ini pertandingan bola, tim advokasinya bisa bikin satu kesebelasan penuh plus cadangan.

#Reformasi Polisi: Antara Idealisme dan Ironi
Buat yang belum kenal, Eko Prasetyo bukan aktivis kemarin sore. Namanya sudah bergaung sejak 1990-an. Ia dikenal sebagai pemikir awal konsep Community Oriented Policing (COP) — gagasan yang menempatkan polisi bukan sebagai penguasa berseragam, tapi pelayan masyarakat.
Bahkan, jauh sebelum reformasi 1998, Eko sudah menulis, menyunting, dan merumuskan pelatihan kepolisian berbasis nilai kemanusiaan. Tahun 1995, ia menyunting buku “Polisi, Masyarakat, dan Negara”, dengan pengantar langsung dari Kapolri saat itu, Jenderal Banurusman. Ironi sejarah, karena kini, dua dekade kemudian, Eko justru duduk di kursi saksi — bukan pembicara seminar reformasi polisi.
Belakangan, Eko juga menggelar pameran berjudul “Surat Cinta untuk Polisi” di Yogyakarta — sebuah ruang refleksi publik agar polisi kembali ke hati nurani.
“Pameran itu ajakan lembut agar polisi jadi pelindung rakyat, bukan penguasa yang menakutkan,” kata Eko.
Kini, seolah semesta menjawab dengan gaya bercanda: surat cinta itu dibalas dengan surat panggilan.
#Ruang Aman yang Mulai Menyempit
Meski begitu, baik Eko maupun Naysilla datang ke Mapolda dengan kepala tegak. “Saya siap memenuhi panggilan menjadi saksi di Polda Jatim,” kata Eko.
Sementara Naysilla menambahkan, “Kami datang dengan kepala tegak. Karena yang kami perjuangkan adalah ruang aman bagi warga untuk bersuara.”
Kata-kata itu sederhana, tapi terasa berat. Karena yang mereka bicarakan bukan sekadar ruang demokrasi, melainkan hak untuk tidak takut — sesuatu yang, ironisnya, seharusnya dijaga justru oleh mereka yang kini memanggil.
Boleh jadi, di antara berkas-berkas penyidikan dan BAP yang belum lengkap itu, masih ada satu dokumen tak tertulis: surat cinta yang belum sempat dibaca, surat yang berisi harapan agar polisi kembali manusiawi.
Dan kalau kita mau jujur, mungkin kita semua sedang menunggu hal yang sama — reformasi yang benar-benar punya wajah manusia.***