Lewati ke konten

Pasca “Surabaya Bukan Fahrenheit 451”: Membaca itu Ibadah, Menyita itu Dosa Aparat yang Nggak Kira-Kira

| 3 menit baca |Opini | 18 dibaca
Oleh: Titik Terang Penulis: Ulung Hananto Editor: Supriyadi

SURABAYA —Warung Semeleh mendadak jadi arena perlawanan intelektual, Sabtu sore (11/10/2025). Acara “Surabaya Bukan Fahrenheit 451, Surabaya Tidak Membakar Buku” yang awalnya saya kira cuma ngopi-ngopi santai sambil misuh tipis soal kenaikan harga BBM, ternyata malah naik level. Tingkat misuhnya? Bukan lagi tipis-tipis, tapi sudah masuk kategori menolak penyitaan buku ilegal.

Pertanyaannya sederhana: di zaman serba digital ini, di mana orang lebih sering scroll TikTok daripada halaman buku, kenapa masih ada aparat yang rela mati-matian ngurusin buku?

Mungkin mereka mikir, “Kalau nggak disita, nanti anak-anak muda pada pintar, kritis, protes… susah diatur.” Assumsi paranoid macam ini kolot, Pak. Buku itu bukan racun tikus. Bacalah! Kalaupun isinya serius soal kritik sosial, itu bukan ancaman, tapi vitamin buat warga. Bahkan kalau isinya cuma panduan berkebun cabai, apa ruginya buat Bapak-Bapak?

#Dramaturgi Hukum ala LBH

Mas Fahmi Ardiyanto dari LBH Surabaya bikin semua yang ngopi jadi serius. Inti pesannya, penyitaan buku itu harus pakai izin pengadilan. Ya ibarat masuk rumah orang, harus ketuk pintu dulu. Jangan main dobrak sambil teriak, “Kami mau sita semua buku self-healing Anda, itu bisa bikin Anda anti-depresi!”

Masalahnya, kalau aparat main sita tanpa izin, lalu ternyata bukunya nggak salah, siapa yang tanggung jawab? Buku dikembalikan, tapi hati pembaca sudah patah. Luka batin itu lebih susah disembuhkan daripada luka fisik. Dan yang bikin miris, penyitaan itu sering berbasis asumsi. Asumsi, Pak Polisi, itu wilayah filsuf dan peramal, bukan penegak hukum.

Salutnya, Mas Fahmi bilang, “Buktinya buku-buku itu dikembalikan.” Artinya, proses penyitaan cacat sejak awal. Mereka ambil dulu, sita dulu, panikkan orang dulu, baru ngecek. Kayak beli kucing dalam karung: sudah di rumah, karung dibuka, eh isinya cuma kaos kaki bolong.

#Anak Sekolah dan Tragedi Akses Belajar

Cerita Faiz di Kediri bikin hati tersayat. Dia pelajar. Seharusnya sibuk mikirin ujian, crush, atau mabar sampai pagi. Tapi dia harus mikirin kenapa ditahan, kenapa nggak boleh baca buku. Menurut Mas Fahmi, Faiz cuma boleh akses buku pelajaran. Stop. Cuma buku pelajaran.

Waduh, Pak. Proses belajar itu lebih dari fisika dan laba rugi. Butuh novel biar empati hidup, filsafat biar kritis, sejarah biar nggak gampang dibohongi. Membatasi akses buku sama dengan memenjarakan pikiran. Faiz butuh belajar online karena masa depan nggak bisa ditunda. LBH mendesak aparat lebih manusiawi. Standar? Ya, cuma minta manusiawi. Tapi harus diulang-ulang, entah kenapa.

#Membaca, Perlawanan Paling Murah

Membaca itu perlawanan. Bukan teriak di jalan, bukan lempar batu. Perlawanan paling murah dan paling ampuh: membaca. Dengan membaca, kita nggak gampang dihasut, nggak gampang diadu domba, nggak gampang dibodohi. Warga pintar bakal tahu prosedur hukum yang dilanggar aparat. Penyitaan berbasis asumsi hanyalah dalih untuk menakut-nakuti.

Resolusi dari Warung Semeleh jelas, mending sibuk baca buku (apa pun, dari novel percintaan sampai kritik ekonomi) daripada sibuk urusin hidup orang lain, apalagi urusin buku yang nggak bersalah. Ray Bradbury bilang, “Ada lebih dari satu cara membakar buku.” Aparat versi modern nggak pakai api, cukup surat perintah (atau ketiadaan surat perintah), bikin takut.

Tapi Surabaya sudah bilang: Kami Bukan Fahrenheit 451. Kalau Anda bakar, kami hafal. Kalau sita, kami cari. Kalau larang, kami tulis lagi. Kebebasan berpikir itu nggak bisa disita.***

 

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *