Rakyat Didenda PLN, DPRD Jombang Fasilitator: Nur Hayati Warga Dapurkejambon Masih Menunggu Keberpihakan yang Nyata
18 October 2025
JOMBANG — Kalau mediasi di gedung DPRD Jombang kemarin bisa dirangkum dalam satu kalimat, mungkin bunyinya begini, PLN tetap berpegang pada prosedur, DPRD tetap nyaman di posisi “penengah”, dan rakyat tetap menunggu keadilan yang entah datang dari mana. Kamis (16/10/2025), ruang rapat DPRD Jombang jadi panggung pertemuan antara PLN UP3 Mojokerto - PLN ULP Jombang, dan keluarga Nur Hayati—warga Dusun Kejambon, Desa Dapurkejambon—yang dijatuhi denda hampir Rp7 juta atas dugaan pelanggaran pemakaian listrik. Tapi dari mediasi itu, hasilnya nihil. Tak ada keputusan final, tak ada keringanan, hanya janji samar tentang “komunikasi lanjutan”—istilah yang terdengar seperti cara halus menunda tanggung jawab.…